Jejak Bisnis Ci Una di Sangihe Disorot, Ekspor Rokok ke Filipina hingga Dugaan Barang Masuk

SANGIHE, Merdekasatu.online – Aktivitas perdagangan lintas batas melalui Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, kembali menjadi perhatian. Salah satu nama yang muncul dalam sejumlah pemberitaan yakni Ci Una, pengusaha yang sebelumnya dikaitkan dengan kegiatan ekspor rokok dari Sangihe menuju Filipina.

Sejumlah pemberitaan menyebut kegiatan ekspor rokok Ci Una berlangsung melalui jalur laut dari wilayah Sangihe menuju General Santos, Filipina. Namun, status legalitas kegiatan tersebut perlu dilihat berdasarkan dokumen dan keterangan resmi instansi terkait.

Pada 2023, pemberitaan yang mengutip Bea Cukai Tahuna menyebut kegiatan ekspor rokok tersebut berjalan secara legal dan berada dalam pengawasan kepabeanan. Pemberitaan lain pada tahun yang sama menyebut pengiriman sekitar 900 karton rokok Gajah Baru dari Sangihe menuju Filipina.

Bea Cukai ketika itu menyatakan barang ekspor telah melalui pemeriksaan dan dokumen kepabeanan. Di sisi lain, muncul pula pemberitaan yang mengaitkan aktivitas pengiriman rokok dengan dugaan penyelundupan.

Salah satu pemberitaan menyebut dua warga negara Indonesia yang ditangkap otoritas Filipina dalam perkara dugaan penyelundupan rokok pernah menyebut nama Ci Una.

Keterangan tersebut masih membutuhkan verifikasi dari aparat penegak hukum maupun otoritas Filipina. Penyebutan nama seseorang dalam sebuah pengakuan tidak otomatis membuktikan keterlibatan dalam tindak pidana.

Dugaan Barang dari Filipina

Sorotan terhadap aktivitas perdagangan lintas batas di Sangihe tidak hanya menyangkut rokok. Pada 2025, muncul pemberitaan mengenai dugaan masuknya ribuan kosmetik merek Brilliant dari Filipina ke wilayah Sangihe.

Pemberitaan tersebut menyebut barang diduga masuk melalui jalur laut dan kemudian berpindah ke sejumlah lokasi penyimpanan. Nama Ci Una kembali muncul dalam pemberitaan tersebut. Namun, sampai penelusuran awal ini dilakukan, belum ditemukan keterangan resmi yang menetapkan Ci Una sebagai tersangka dalam perkara kosmetik tersebut.

Karena itu, informasi mengenai keterlibatan Ci Una dalam dugaan peredaran kosmetik ilegal masih perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian, Bea Cukai, maupun instansi terkait.

Penindakan Barang Asal Filipina

Perkembangan lain terjadi pada 26 Juni 2026. Aparat Bea Cukai melakukan penindakan terhadap sejumlah barang yang berasal dari Filipina. Keterangan polisi yang diberitakan media menyebut barang tersebut antara lain ayam ras, minuman beralkohol, produk skincare dan rokok asal Filipina.

Bea Cukai bersama Imigrasi melakukan penindakan awal, sementara proses penanganan perkara mengikuti kewenangan masing-masing instansi. Namun, belum ada keterangan resmi yang menghubungkan barang bukti dalam penindakan 26 Juni 2026 tersebut dengan Ci Una.

Perlu Pemeriksaan Dokumen

Rangkaian informasi tersebut membuat aktivitas perdagangan lintas batas di Sangihe menarik untuk ditelusuri lebih jauh. Pertanyaan utama bukan hanya mengenai siapa yang mengirim atau menerima barang, tetapi juga bagaimana dokumen perdagangan, kepabeanan, cukai, pelayaran dan penerimaan barang di negara tujuan.

Untuk ekspor rokok, dokumen seperti pemberitahuan ekspor barang, identitas eksportir, dokumen pengangkutan serta dokumen penerimaan di Filipina dapat menjadi bagian penting dalam proses verifikasi. Begitu pula dengan barang yang masuk dari Filipina.

Aparat perlu memastikan asal barang, pemilik, jalur masuk, dokumen kepabeanan dan status perizinannya.

Hingga kini, sejumlah informasi mengenai Ci Una masih berada pada tahap dugaan dan pemberitaan. Belum semua informasi tersebut memperoleh konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum.

Merdekasatu.online akan terus menelusuri informasi tersebut dengan meminta keterangan dari Bea Cukai Tahuna, Polres Kepulauan Sangihe, UPP Tahuna dan pihak Ci Una.

Konfirmasi dari seluruh pihak menjadi penting agar pemberitaan mengenai aktivitas perdagangan lintas batas di Sangihe tidak hanya berdasarkan informasi sepihak, tetapi juga berdasarkan dokumen dan keterangan resmi. (Redaksi)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *