MITRA, Merdekasatu.online – Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara, terus menggencarkan pemberantasan peredaran narkoba melalui Operasi Sarang Narkoba. Sejak Maret hingga Oktober 2026, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Mitra dilaporkan telah mengungkap 12 kasus narkoba dan obat-obatan terlarang.
Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., membenarkan pelaksanaan operasi tersebut sebagai bagian dari program Kapolri untuk memberantas jaringan peredaran narkotika.
Kasat Narkoba Polres Mitra IPTU Dedy Ch. Donsu, S.H., M.H., yang menjabat sejak Maret 2026, memimpin upaya pengungkapan kasus bersama jajarannya. Capaian tersebut, menurut keterangan yang disampaikan, turut didukung kerja sama masyarakat dan pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara.
“Capaian ini tentu saja berkat kerjasama tim dan juga kolaborasi semua pihak. Kami akan terus menggencarkan perang terhadap peredaran narkoba,” jelas Kasat, Senin (26/10/2026).
Semangat Polisi Bersama Masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam upaya mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mitra.
Dua Kasus Sabu Terungkap pada Oktober 2026Pada Oktober 2026, Satres Narkoba Polres Mitra mencatat dua pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu.
Pengungkapan pertama berlangsung pada 17 Oktober 2026 di wilayah Tombatu. Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan lima paket yang diduga berisi sabu serta dua laki-laki berinisial R.A. dan A.L. Keduanya diduga berperan sebagai pengedar dan diamankan untuk menjalani proses hukum.
Selanjutnya, pada 24 Oktober 2026, polisi kembali mengungkap dugaan peredaran sabu yang berkaitan dengan jalur Tompaso Baru dan wilayah Ratatotok.
Dalam kasus kedua, petugas mengamankan dua paket yang diduga berisi sabu. Seorang laki-laki berinisial R.T., yang disebut sebagai warga Tompaso Baru, turut diamankan di Polres Minahasa Tenggara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kedua pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkotika di sejumlah wilayah Minahasa Tenggara.
Polres Mitra Dorong Sinergi dengan Masyarakat
Pengungkapan kasus narkoba membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pemerintah daerah. Informasi dari warga dapat membantu aparat mendeteksi aktivitas mencurigakan serta mencegah peredaran narkotika menjangkau lebih banyak orang.
Polres Minahasa Tenggara melalui Satres Narkoba diharapkan terus memperkuat penindakan, penyelidikan jaringan pemasok, dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Masyarakat juga diharapkan berperan aktif melaporkan dugaan peredaran narkotika melalui saluran resmi kepolisian dengan tetap mengutamakan keselamatan dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. (TL)

