Dugaan Selundupan 2.900 Kosmetik Asal Filipina, Kapolres Sangihe: “Kita Proses Lebih Lanjut”

Sangihe, Merdekasatu.online – Plh Kapolres Kabupaten Kepulauan Sangihe, AKBP Edwin Humokor, memastikan kasus dugaan selundupan 2.900 kosmetik asal Filipina sementara dalam proses hukum.

“Kita proses lebih lanjut,” ujar Humokor melalui pesan tertulis WhatsApp kepada Merdekasatu.online, Rabu (29/7/2026).

Terkait pemilik dan lokasi tujuan ribuan kemasan kosmetik diduga ilegal ini masih dalam proses pendalaman.

Sebelumnya, Tim gabungan TNI–Polri berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan 2.900 kemasan kosmetik jenis “Cream Brilliant.” Barang selundupan ini diduga kuat berasal dari Filipina dan diamankan petugas dari atas perahu saat berada di wilayah perairan Kampung Tariang Baru, Kecamatan Tabukan Tengah, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Senin (27/7/2026) malam.

Disitat dari situs beritamanado.com, penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi masyarakat terkait adanya aktivitas perahu mencurigakan yang membawa barang ilegal sekitar pukul 23.45 Wita.

Menerima laporan tersebut, personel gabungan TNI/Polri langsung melakukan patroli serta pengawasan di lokasi yang dicurigai menjadi jalur masuk barang dari luar wilayah Indonesia.

Dalam operasi penindakan, petugas berhasil menemukan sebuah perahu yang mengangkut kosmetik jenis Cream Brilliant dan mengamankan dua anak buah kapal (ABK), masing-masing berinisial SK dan GM, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Selanjutnya, perahu dan barang bukti beserta ABK digiring ke Pelabuhan Petta, Kecamatan Tabukan Utara.

Dari hasil pemeriksaan awal, aparat mengamankan sebanyak 29 dus kosmetik Cream Brilliant. Setiap dus berisi 100 kemasan, sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 2.900 kemasan. (Red)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *