MINAHASA TENGGARA — Di tengah dinamika pembangunan Kabupaten Minahasa Tenggara, keterlibatan perempuan dalam ruang publik perlahan semakin menemukan tempatnya. Salah satu sosok yang menarik perhatian adalah Vanda Rantung, S.E, perempuan yang memilih menapaki jalan pengabdian melalui politik sekaligus organisasi kemasyarakatan.
Namanya kini kembali mendapat sorotan setelah dipercaya memimpin DPC Srikandi Jaga Desa ABPEDNAS Kabupaten Minahasa Tenggara periode 2026–2031. Kepercayaan itu menambah panjang perjalanan Vanda dalam dunia organisasi dan pelayanan publik.
Bagi Vanda, jabatan tersebut bukan sekadar posisi dalam struktur organisasi. Ia membawa gagasan bahwa perempuan tidak seharusnya hanya menjadi penonton dalam proses pembangunan desa, tetapi ikut berada di dalamnya dengan mengawal, memberikan masukan, sekaligus memastikan kepentingan masyarakat mendapat perhatian.
Dari Politik ke Ruang Pengabdian
Vanda Rantung dikenal sebagai anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara. Pada Pemilu 2024, namanya tercatat sebagai calon legislatif dari Partai Golkar dan terpilih untuk duduk di parlemen daerah. Dokumen penyelenggara pemilu mencatat nama lengkapnya sebagai Vanda Stevani Rantung, S.E. Kiprahnya di dunia politik bukan sesuatu yang baru.
Sebelumnya, Vanda juga pernah menjadi anggota DPRD Minahasa Tenggara. Pengalaman tersebut memberinya ruang untuk memahami bagaimana kebijakan daerah bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Namun, politik bukan satu-satunya ruang yang membentuk perjalanan Vanda.Ia juga pernah dipercaya memimpin organisasi kepemudaan AMPI Kabupaten Minahasa Tenggara. Dari organisasi inilah pengalaman konsolidasi, membangun jaringan dan menggerakkan kelompok masyarakat menjadi bagian dari perjalanan publiknya.
Jejak tersebut menunjukkan bahwa perjalanan Vanda tidak dibangun dalam satu malam. Ada proses panjang yang mempertemukan dirinya dengan dunia politik, kepemudaan dan organisasi masyarakat.
Ketika Perempuan Didorong Berada di Garis Depan Desa
Babak baru perjalanan Vanda datang pada Juli 2026.Dalam rapat pleno DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara, Vanda dipercaya menjadi Ketua DPC Srikandi Jaga Desa Kabupaten Minahasa Tenggara. Organisasi ini merupakan sayap perempuan ABPEDNAS yang diarahkan untuk memperkuat partisipasi perempuan dalam pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat dan pengawasan terhadap program pemerintah.
Tugas tersebut kemudian diperkuat melalui pengukuhan kepengurusan Srikandi Jaga Desa Sulawesi Utara dan kabupaten/kota se-Sulut pada 10 Agustus 2026.Untuk Minahasa Tenggara, kepengurusan periode 2026–2031 menempatkan Vanda Rantung sebagai ketua, Henny Turang sebagai sekretaris dan Nasrani Mewo sebagai bendahara.
Di titik ini, politik dan organisasi bertemu dalam satu gagasan yakni pembangunan yang menyentuh masyarakat akar rumput. Vanda ingin Srikandi Jaga Desa tidak berhenti sebagai organisasi administratif. Ia mendorong organisasi tersebut menjadi mitra pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat dalam mengawal pembangunan.
Baginya, isu seperti pemberdayaan UMKM, ketahanan pangan, peningkatan kualitas sumber daya manusia hingga perlindungan masyarakat merupakan bagian penting yang tidak boleh dilepaskan dari pembangunan desa.
Pengawasan dengan Pendekatan Humanis
Ada satu gagasan yang cukup kuat dari Vanda. Pengawasan terhadap pembangunan desa tidak harus selalu hadir dengan pendekatan konfrontatif. Ia menyebut keterlibatan perempuan dapat menjadi kekuatan pengawasan yang rasional dan humanis di tingkat akar rumput. Pandangan itu berangkat dari keyakinan bahwa perempuan memiliki ruang yang strategis dalam kehidupan sosial desa. Ketika perempuan ikut mengawasi kebijakan dan pembangunan, maka suara keluarga, kelompok masyarakat dan kepentingan sosial yang lebih luas dapat ikut terwakili.
Karena itu, Vanda melihat Srikandi Jaga Desa sebagai ruang untuk memperbesar partisipasi tersebut. Ia menilai pembangunan desa yang mandiri dan berdaya saing membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk perempuan. Sinergi antara BPD dan kelompok perempuan, menurutnya, dapat memperkuat ketahanan sosial masyarakat desa.
Tantangan di Depan Mata
Memimpin organisasi yang membawa nama “Jaga Desa” tentu bukan perkara mudah. Desa memiliki persoalan yang beragam. Mulai dari tata kelola pemerintahan, pemberdayaan ekonomi, ketahanan pangan, kualitas sumber daya manusia hingga pengawasan pelaksanaan program pembangunan. Karena itu, tantangan wanita murah senyum ini bukan hanya membangun struktur organisasi, tetapi memastikan organisasi tersebut benar-benar hadir di tengah masyarakat.
Langkah awal ke arah itu mulai terlihat. Pada awal Agustus 2026, DPC ABPEDNAS bersama Srikandi Jaga Desa Minahasa Tenggara menggelar rapat konsolidasi untuk menyatukan langkah dan memantapkan rencana kerja organisasi. Dalam kesempatan tersebut, Vanda kembali menekankan pentingnya posisi perempuan sebagai garda depan dalam menjaga dan memajukan desa.
Bagi seorang politisi perempuan yang juga memiliki pengalaman organisasi, ruang tersebut memberikan tantangan sekaligus peluang. Tantangannya adalah membuktikan bahwa organisasi bukan sekadar tempat berkumpul. Peluangnya adalah mengubah energi organisasi menjadi kerja nyata yang bisa dirasakan masyarakat.
Dari Kursi Parlemen ke Akar Rumput
Perjalanan Vanda Rantung pada akhirnya memperlihatkan satu garis yang cukup jelas. Dari ruang politik menuju ruang masyarakat. Sebagai anggota DPRD, ia berada dalam lingkungan pengambilan kebijakan daerah. Sebagai Ketua Srikandi Jaga Desa, ia dituntut lebih dekat dengan denyut kehidupan masyarakat desa. Dua ruang tersebut memiliki karakter berbeda, tetapi bertemu pada satu tujuan yakni bagaimana pembangunan dapat memberi manfaat bagi masyarakat.
Kini, perjalanan baru Vanda sedang dimulai. Bukan hanya tentang bagaimana seorang perempuan memegang posisi dalam organisasi, melainkan bagaimana kepercayaan tersebut diterjemahkan menjadi kerja nyata. Di Minahasa Tenggara, desa-desa menjadi ruang pembuktian. Dan dari sana, kiprah Vanda Rantung akan diuji. Seberapa jauh gagasan tentang pemberdayaan perempuan, transparansi, pengawasan dan pembangunan desa mampu bergerak dari forum organisasi menuju kehidupan masyarakat sehari-hari.
Sebab pada akhirnya, ukuran sebuah pengabdian bukanlah seberapa banyak jabatan yang pernah diduduki, tetapi seberapa besar manfaat yang mampu ditinggalkan bagi masyarakat. (TL)

