Seakan ‘Tantang Aparat’, Diduga Aktivitas Solar Ilegal Bos Dede Masih Bebas Beroperasi

Oplus_131072

BITUNG, Merdekasatu.online – Meski terang-terangan melakukan kegiatan melawan hukum, mafia solar ilegal yang kerap disapa Bos Dede masih saja beroperasi secara bebas setiap hari. Perbuatan ini tentu saja seakan menantang aparat penegak hukum jika dirinya tak bisa terjerat pidana.

“Sampai saat ini boss Dede (aktivitasnya) masih jalan pak. Oto Wuling jemput-jemput minyak,” ujar salah satu warga memberi informasi, Senin (10/8/2026). Ia menolak namanya dipublikasi.

Dede, yang dikabarkan melarikan diri dari kejaran Mabes Polri pada awal 2026 ini kini bebas melenggang kangkung lagi melakukan transaksi solar ilegal. Parahnya lagi, dia seakan tak pernah kapok. Dia seperti sangat percaya dengan keahliannya main kucing-kucingan.

“Waktu Mabes ajar dia lari. Itu sekitar awal tahun ini. Sekarang balik lagi dan main solar lagi. Mereka masih beraktivitas seperti biasa. Kabarnya dia masih jadi target Mabes karena sempat melarikan diri,” lanjutnya.

Saat ini, selain menjadi tenaga pemasaran pemain solar besar, Bos Dede juga memiliki gudang penampungan sendiri dan beberapa unit kendaraan pengetapan. Kendaraan ini digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran solar ilegal yang harusnya digunakan untuk masyarakat biasa.

“Kabarnya dia sekarang termasuk salah satu tenaga pemasaran bos Solar berinisial C. Kendaraan tangki milik C sering keluar masuk gudang bos Dede. Kalau kendaraan yg sering digunakan beroperasi kalau enggak salah ada lima unit diluar kendaraan sewaan dan satu unit mobil Wuling,” jelasnya.

Sebelumnya, boss Dede diberitakan melakukan kegiatan solar ilegal lagi. Informasi yang diterima, Dede, kembali beraksi melakukan transaksi ilegal sekitar dua minggu terakhir. Dalam membantu melancarkan aktivitasnya, ia dibantu oknum wartawan senior berinisial H. H dibantu kaki tangannya berinisial I yang notabene adalah anaknya sendiri. Modus operandinya dilakukan tanpa bendera perusahaan ataupun agen resmi dan berusaha mengelabui aparat penegak hukum.

“Mereka beroperasi tanpa payung resmi. Modusnya, beberapa kendaraan berbagai jenis melakukan pengetapan di sejumlah SPBU di Bitung,” ujar salah seorang informan kepada Merdekasatu.online yang menolak namanya diberitakan, Rabu (5/8/2026).

Usai melakukan pengetapan, solar kemudian diisap kembali ke dalam galon menggunakan selang di beberapa lokasi tertentu. Setelahnya, BBM bersubsidi tersebut dibawa ke gudang penimbunan yang terletak di Kelurahan Manembo-nembo Atas Kecamatan Matuari, tepatnya di Samping Terminal Tangkoko.

“Didekat Jalan masuk gudang, ada lokasi pencucian mobil. Diduga kuat, disitu juga sering dijadikan lokasi pemindahan solar ilegal, jika gudang penuh,” lanjutnya menjelaskan.

Saat stok memenuhi kuota penjualan, kendaraan jenis tangki akan melakukan penjemputan dan kemudian mendistribusikan ke konsumen yang telah menunggu. Tak main-main, dari hasil ‘kucing-kucingan’ tersebut, Dede bisa mendapatkan hasil sekitar delapan ton solar per hari. Terkadang juga mereka bekerjasama dengan oknum berinisial H yang memiliki gudang berdampingan.

Kegiatan yang melanggar undang-undang  ini diduga terus berjalan setiap hari tanpa diketahui aparat penegak hukum. Masyarakat berharap aparat kepolisian bisa melakukan penyelidikan dan jika terbukti mengambil langkah tegas demi tegaknya hukum. (Red)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *