MINAHASA, Merdekasatu.online – Aktivitas distribusi solar bersubsidi di wilayah Tateli, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, kembali menjadi sorotan. Kali ini perhatian mengarah pada rencana investasi KS alias Kiki di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tateli.
Kiki sendiri membenarkan adanya rencana tersebut kepada Merdekasatu.online.“Iya, saya memang berencana menanam modal di SPBU Tateli, tapi masih ada sedikit kendala yang harus diselesaikan,” ujar Kiki.
Pernyataan tersebut menjadi informasi baru di tengah sorotan terhadap dugaan aktivitas sejumlah pemain solar bersubsidi di kawasan Tateli.
Sebelumnya, nama KS pernah muncul dalam pemberitaan mengenai dugaan penyalahgunaan distribusi solar bersubsidi di SPBU Tateli. Namun, sampai saat ini belum terdapat keterangan resmi aparat penegak hukum yang menyatakan Kiki sebagai tersangka dalam perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Informasi mengenai rencana investasi Kiki kembali disampaikan seorang warga Tateli yang mengaku mengetahui aktivitas sejumlah pihak yang diduga bermain dalam bisnis solar di wilayah tersebut.
Sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan itu mengatakan Kiki disebut berencana masuk sebagai investor di SPBU Tateli. “Rencananya per tanggal 7 Oktober hari ini Kiki melakukan kontrak dengan pihak pemilik SPBU. Namun mungkin masih ada kendala. Tunggu saja informasi lebih lanjut,” ujar sumber tersebut kepada Merdekasatu.online, Rabu (7/10/2026).
Informasi itu masih membutuhkan konfirmasi lebih lanjut kepada pemilik atau pengelola SPBU Tateli terkait bentuk kerja sama, nilai investasi, status kontrak serta posisi Kiki dalam pengelolaan SPBU apabila kerja sama tersebut benar-benar terealisasi.
Kekhawatiran soal Solar Bersubsidi
Rencana masuknya Kiki sebagai salah satu penanam modal di SPBU tersebut memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Kekhawatiran itu berkaitan dengan dugaan aktivitas bisnis solar bersubsidi yang sebelumnya dikaitkan dengan nama Kiki dalam sejumlah pemberitaan.
Jika seseorang yang sebelumnya disebut-sebut dalam dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi kemudian memiliki kepentingan bisnis di SPBU, masyarakat tentu mempertanyakan bagaimana mekanisme pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di lokasi tersebut.
Namun, kekhawatiran tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa Kiki akan melakukan penyalahgunaan solar setelah menjadi investor.
Merdekasatu.online juga belum memperoleh bukti yang menunjukkan bahwa Kiki akan mengatur distribusi solar bersubsidi untuk kepentingan pribadi apabila investasi tersebut terealisasi.
Kendaraan Pengetap Jadi Sorotan
Hal lain yang perlu mendapat perhatian aparat adalah aktivitas kendaraan yang melakukan pengisian solar secara berulang atau yang biasa disebut masyarakat sebagai kendaraan “pengetap”.
Jika pengawasan di SPBU lemah, praktik pembelian solar secara berulang menggunakan kendaraan tertentu berpotensi mengurangi kesempatan masyarakat umum memperoleh BBM bersubsidi.
Karena itu, apabila Kiki benar-benar masuk sebagai investor atau pengelola SPBU Tateli, transparansi mengenai pola kerja sama dan mekanisme pengawasan menjadi penting.
Pertanyaan yang perlu dijawab antara lain apakah Kiki hanya menjadi investor, apakah dia akan terlibat dalam operasional SPBU, siapa yang mengendalikan penjualan solar bersubsidi, serta bagaimana pengawasan terhadap kendaraan yang melakukan pengisian berulang.
Rekam Jejak Dugaan Solar di Tateli
Sorotan terhadap SPBU Tateli bukan persoalan baru. Pada 2023, SPBU Tateli pernah diberitakan terkait dugaan penyalahgunaan ribuan liter solar bersubsidi. Pemberitaan saat itu menyebut dugaan penggelapan sekitar 8 kiloliter atau 8.000 liter solar subsidi.
Kemudian pada 2026, muncul kembali pemberitaan yang menyebut sejumlah nama, termasuk Kiki, dalam dugaan aktivitas penyalahgunaan atau penampungan solar bersubsidi di sekitar Tateli.
Namun rangkaian informasi tersebut perlu dibedakan dengan status hukum seseorang.Disebut dalam pemberitaan tidak sama dengan ditetapkan sebagai tersangka, apalagi terbukti bersalah.
Karena itu, sampai terdapat keterangan resmi aparat penegak hukum, Kiki tetap harus ditempatkan sebagai pihak yang namanya muncul dalam dugaan atau informasi yang sedang ditelusuri.
Aparat Diminta Periksa Pola Distribusi
Munculnya informasi mengenai rencana investasi Kiki di SPBU Tateli seharusnya menjadi perhatian aparat, terutama apabila sebelumnya memang terdapat laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi di kawasan tersebut.
Aparat dapat memastikan terlebih dahulu status kerja sama Kiki dengan pemilik SPBU, bentuk investasinya, serta apakah Kiki akan memiliki kewenangan dalam pengelolaan operasional.
Selain itu, pengawasan terhadap distribusi solar bersubsidi juga dapat diperkuat melalui pemeriksaan data transaksi, pola pengisian kendaraan, identitas kendaraan, penggunaan QR Code atau sistem pencatatan yang berlaku serta kesesuaian pembelian dengan peruntukan BBM subsidi.
Langkah tersebut penting agar persoalan ini tidak berkembang menjadi tudingan tanpa dasar sekaligus memastikan hak masyarakat memperoleh BBM bersubsidi tetap terlindungi.
Pada saat yang sama, aparat kepolisian dan pihak Pertamina diharapkan memastikan distribusi solar subsidi tetap berjalan sesuai ketentuan dan tidak dikuasai oleh pihak tertentu. Sebab, persoalan utamanya bukan sekadar siapa yang menjadi investor sebuah SPBU.Yang jauh lebih penting adalah memastikan solar bersubsidi tetap sampai kepada masyarakat dan sektor yang berhak, bukan justru terserap oleh kelompok tertentu melalui praktik pembelian berulang atau penyaluran yang tidak sesuai peruntukan.
Merdekasatu.online akan terus mengikuti perkembangan rencana investasi KS di SPBU Tateli serta menelusuri bagaimana mekanisme distribusi solar bersubsidi di wilayah tersebut. (Red)

