Pengusaha di Kotamobagu Berinisial ACB alias Ci Tin Dituding Beri Keterangan Palsu Saat Urus Paspor

KOTAMOBAGU, Merdekasatu.online – Seorang pengusaha ternama berinisial ACB alias Ci Tin, warga Kotamobagu, diduga memberi keterangan palsu saat mengurus paspor.

Hal ini diungkap lelaki EH yang notabene suami Ci Tin. Menurut EH, terduga melakukan pengurusan paspor baru di Kantor Imigrasi Kelas II Kotamobagu dengan berdalih paspor lama miliknya hilang.

Sementara, paspor lama ada disimpan EH sepengetahuan Ci Tin.”Dia mengurus kembali paspor baru berbekal Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian. Sementara dia sendiri tahu jika paspor lama disimpan oleh saya di rumah,” jelas EH, Kamis (8/10/2026).

“Dan dia tidak pernah meminta paspor lama tersebut saat melakukan pengurusan paspor baru. Nanti setelah paspor tersebut terbit baru dia menanyakan,” lanjut pelapor.

Dirinya kemudian mempertanyakan proses penerbitan paspor baru ke pihak Kantor Imigrasi Kelas II Kotamobagu. Menurutnya, meski Ci Tin membawa Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian, seharusnya petugas imigrasi melakukan verifikasi kembali dalam proses BAP.

“Seharusnya petugas imigrasi jeli dan melakukan verifikasi terkait surat tersebut. Apakah benar hilang, hilangnya dimana, hilangnya karena apa, dan sebagainya,” kata dia lagi.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kotamobagu yang dikonfirmasi melalui Kepala Seksi Paspor, Rifky Alisandrix, mengatakan jika proses penerbitan Paspor baru milik Ci Tin yang juga Praktisi Olahraga ini, sudah sesuai prosedur yang berlaku.

“Saat mengurus paspor baru, yang bersangkutan telah membawa sejumlah dokumen yang dipersyaratkan, termasuk Surat Keterangan dari pihak Kepolisian sebagai salah satu persyaratan penerbitan paspor baru karena alasan tertentu,” ujar Rifky saat ditemui di ruang kerjanya.

Terpisah, Ci Tin yang dikonfirmasi melalui nomor ponsel 081222266*** membantah  terkait dugaan memberikan keterangan palsu yang dialamatkan kepadanya. Menurutnya, pengurusan paspor baru dikarenakan paspor lama hilang. Ia kemudian mengurus Surat Keterangan Hilang di kepolisian.

“iya dong, ada surat keterang hilang dr spkt,” ujar Ci Tin melalui pesan tertulis WhatsApp. “Saya urus baru berarti karna paspor lama tidak ketemu,” tambahnya.

Menurutnya penerbitan paspor baru sudah sesuai prosedur. “pasti dong sesuai prosedur,” tulis Ci Tin lagi.

Terkait keberadaan paspor lama yang berada ditangan suaminya EH, ia mengaku sudah sempat ditanyakan ke EH.

“saya tanya dia (EH), katanya gak ada di dia jadi saya urus baru,” jelasnya.

“Sebelumnya sdh saya tanyakan lewat 2 orang karyawan saya,” tutur pengusaha ternama ini.

Terkait tudingan memberi keterangan palsu, ia hanya menjawab santai.

“passport itu kayak ktp (perihal data pribadi) saya rasa tidak ada masalah kalau urus baru ketika tidak di temukan, lagian saya sdh urus sesuai prosedur dan saya tdk ada pelanggaran ttg keimigrasian, jdi hal2 bgni ini saya pikir trlalu mempermasalahkan sesuatu yg bukan masalah🙏,” papar Ci Tin.

Bahkan ia sempat menyentil unsur pimpinan kepolisian wilayah. “saya juga sdh bicara langsung deng pak kapolres mengenai berita saya itu,” tandasnya.

EH pun membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, keberadaan paspor lama nanti ditanyakan setelah dirinya melayangkan pengaduan ke pihak imigrasi.

“(Pertanyaan soal keberadaan paspor ke saya) Setelah ada pengaduan. Itu setelah paspor baru diterbitkan,” bantahnya. (Red)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *