MANADO, Merdekasatu.online — Pergantian jabatan di tubuh Polda Sulawesi Utara pada Agustus 2026 membawa Kombes Pol Yandrie Philips Makaminan, S.I.K., ke medan tugas baru yang tidak ringan. Setelah sebelumnya dipercaya memimpin Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Sulut, Yandrie kini mendapat amanah sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulut.
Serah terima jabatan berlangsung di Aula Mapolda Sulut, Senin, 10 Agustus 2026, dipimpin Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie. Yandrie menggantikan Kombes Pol Arie Fadlani, S.I.K., yang selanjutnya dipercaya menduduki jabatan Dirresnarkoba Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Perpindahan tersebut bukan sekadar pergantian pejabat. Bagi Yandrie, jabatan baru ini membawa tantangan berbeda sekaligus tanggung jawab yang jauh lebih bersentuhan langsung dengan persoalan keamanan dan masyarakat.
Sebagai Dirresnarkoba, ia berada di garis depan dalam menghadapi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polda Sulut.
Dari Pengawasan Internal ke Teknologi
Sebelum masuk ke Direktorat Reserse Narkoba, Yandrie memiliki pengalaman di bidang pengawasan internal dan teknologi kepolisian.Pada 2024, Yandrie tercatat sebagai Pengawas Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulut. Salah satu kegiatan yang melibatkan dirinya adalah pemeriksaan di Polres Kotamobagu.
Jabatan tersebut memperlihatkan bahwa perjalanan karier Yandrie tidak hanya berada pada fungsi operasional kepolisian, tetapi juga menyentuh aspek pengawasan dan evaluasi internal organisasi.
Perubahan berikutnya terjadi pada awal 2025.Yandrie dipercaya menduduki jabatan Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Polda Sulut. Ia menggantikan Kombes Pol FX Winardi Prabowo yang kemudian mendapat penugasan sebagai Dirreskrimsus Polda Sulut. Sebelumnya, Yandrie bertugas sebagai Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Itwasda Polda Sulut.
Pengalaman tersebut kemudian membawanya pada sebuah lintasan karier yang cukup unik. Dari fungsi pengawasan internal, bergeser ke teknologi informasi, sebelum akhirnya dipercaya memimpin fungsi reserse narkoba.
Dipercaya Memimpin Ditresnarkoba
Mutasi Juli 2026 menjadi titik penting dalam perjalanan karier Yandrie.Dalam keputusan mutasi tersebut, Yandrie yang sebelumnya menjabat Kabid TIK Polda Sulut dipercaya menjadi Dirresnarkoba Polda Sulut. Pergantian itu merupakan bagian dari rotasi pejabat utama di lingkungan Polda Sulut.
Kapolda Sulut menyebut mutasi dan alih tugas merupakan bagian dari pembinaan karier personel melalui mekanisme tour of duty dan tour of area. Tujuannya antara lain meningkatkan profesionalisme, memperluas pengalaman tugas serta melakukan penyegaran organisasi.
Dengan demikian, penunjukan Yandrie bukan hanya soal mengisi jabatan yang kosong. Ada ekspektasi agar pengalaman yang diperolehnya dalam berbagai fungsi kepolisian dapat dibawa ke bidang pemberantasan narkotika.Tantangan Besar di Tengah Komitmen Polda Sulut.
Jabatan Dirresnarkoba datang pada saat Polda Sulut memasang target besar dalam perang melawan narkotika. Dalam sertijab tersebut, Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie menyampaikan keinginannya agar Sulawesi Utara dapat terbebas dari narkoba.
Target itu bahkan diarahkan sampai ke lingkungan masyarakat paling kecil, termasuk pemukiman, sekolah, tempat hiburan dan perguruan tinggi. Pesan tersebut sekaligus menjadi pekerjaan rumah bagi Yandrie. Ditresnarkoba tidak hanya dituntut melakukan penindakan terhadap jaringan pengedar, tetapi juga harus memperkuat pencegahan dan membangun kerja sama dengan berbagai unsur masyarakat.
Di sinilah tantangan kepemimpinannya akan diuji. Pengungkapan kasus narkotika memang penting, tetapi keberhasilan pemberantasan narkoba tidak semata-mata diukur dari jumlah tersangka dan barang bukti yang diamankan. Lebih jauh, aparat dituntut mampu membongkar jaringan, mengidentifikasi pola distribusi, memutus mata rantai pemasok serta mencegah narkotika masuk dan beredar di tengah masyarakat.
Pengalaman TIK dan Tantangan Era Digital
Pengalaman Yandrie sebagai Kabid TIK juga menjadi bagian menarik dari rekam jejaknya. Di era ketika jaringan narkotika semakin memanfaatkan teknologi komunikasi, transaksi digital dan berbagai sarana komunikasi modern, pengalaman di bidang teknologi informasi berpotensi menjadi modal tersendiri dalam menjalankan tugas baru.
Namun, apakah pengalaman tersebut benar-benar akan diterjemahkan menjadi strategi penindakan berbasis teknologi dalam pemberantasan narkotika, tentu masih harus dilihat dari kinerja Ditresnarkoba di bawah kepemimpinannya.
Untuk saat ini, yang jelas adalah Kombes Yandrie datang ke Direktorat Reserse Narkoba dengan pengalaman lintas fungsi yang cukup beragam.
Dari TIK ke Narkoba
Perjalanan Yandrie dari auditor internal, kemudian Kabid TIK, hingga Dirresnarkoba menunjukkan perjalanan karier yang tidak berada pada satu jalur fungsi saja. Perpindahan tersebut menempatkannya pada tantangan baru. Jika sebelumnya teknologi informasi menjadi ruang kerjanya, kini ia harus berhadapan dengan jaringan narkotika, pengedar, bandar, pengguna, serta berbagai pola distribusi yang terus berkembang.
Masyarakat Sulawesi Utara tentu menunggu hasil nyata dari kepemimpinan barunya.Bukan hanya berapa banyak kasus yang berhasil diungkap, tetapi seberapa jauh jaringan narkotika dapat diputus dan bagaimana ruang-ruang sosial masyarakat dapat dilindungi dari ancaman narkoba. Di titik itulah perjalanan Kombes Pol Yandrie Philips Makaminan sebagai Dirresnarkoba Polda Sulut mulai benar-benar diuji. (Tomy)

