MANADO, Merdekasatu.online – Polda Sulawesi Utara kembali melakukan rotasi sejumlah jabatan strategis. Kapolda Sulut Brigjen Pol Yudo Hermanto memimpin serah terima jabatan (sertijab) Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) sekaligus melantik Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Sulut, Senin (21/9/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Kapolda Sulut dan dihadiri Wakapolda Sulut Brigjen Pol Awi Setyono bersama sejumlah pejabat utama Polda Sulut.
Dalam pergantian tersebut, jabatan Kabid Humas Polda Sulut yang sebelumnya diemban Kombes Pol Dr. Alamsyah Parulian Hasibuan, S.I.K., M.H., kini dipercayakan kepada Kombes Pol Steidy Raranta, S.I.K.
Pergantian itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tertanggal 30 Agustus 2026.
Alamsyah Parulian Hasibuan selanjutnya mendapat penugasan sebagai Kaprodi S1 HK Kepol Ditprog Sarjana STIK Lemdiklat Polri.
Sementara Steidy Raranta sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri.
Selain pergantian Kabid Humas, Kapolda Sulut juga melantik Kombes Pol Malpa Malacoppo, S.H., S.I.K., M.I.K. sebagai Dirintelkam Polda Sulut.
Malpa Malacoppo sebelumnya bertugas sebagai Agen Intelijen Kepolisian Madya Tk. III Baintelkam Polri.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Steidy Raranta mengatakan, pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri yang berkaitan dengan pembinaan karier personel, penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja.
“Pergantian jabatan ini merupakan bagian dari pembinaan karier, penyegaran, dan peningkatan kinerja organisasi di tubuh Polri secara berkala, serta dalam rangka tour of duty dan tour of area,” kata Steidy.
Menurutnya, jabatan yang dipercayakan kepada setiap personel merupakan amanah yang harus dijalankan secara bertanggung jawab, terutama dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya pergantian tersebut, dua posisi strategis di lingkungan Polda Sulut kini diisi pejabat baru. Kabid Humas memiliki peran penting dalam komunikasi publik dan penyampaian informasi kepolisian, sementara Dirintelkam berkaitan dengan pelaksanaan fungsi intelijen dan keamanan di wilayah hukum Polda Sulut. (TL)

