Polda Catat 370 Kasus Karhutla di Sulut, 2.653 Hektare Lahan Terdampak

MANADO, Merdekasatu.online — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi perhatian serius di Sulawesi Utara. Polda Sulut mencatat sebanyak 370 kejadian karhutla terjadi di sejumlah wilayah hukum Polres dan Polresta jajaran sejak Januari hingga September 2026.

Dari ratusan kejadian tersebut, luas hutan dan lahan yang terdampak kebakaran mencapai 2.653,76 hektare. Petugas telah berhasil memadamkan api di area seluas 2.453,76 hektare.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Steidy Raranta mengatakan jajaran kepolisian terus memperkuat pemantauan terhadap wilayah yang memiliki potensi kebakaran.

Menurutnya, kondisi cuaca yang relatif kering dapat mempercepat penyebaran api, terutama ketika masyarakat membuka lahan atau membakar sampah tanpa memperhitungkan kondisi lingkungan.

“Pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan semua pihak,” kata Steidy, Kamis.

Polda Sulut juga mendorong pemerintah daerah, instansi terkait dan masyarakat untuk memperkuat langkah pencegahan. Personel kepolisian di berbagai wilayah terus memantau titik-titik yang rawan kebakaran dan merespons laporan ketika muncul titik api.

Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta tidak membakar sampah secara sembarangan, terutama saat kondisi lingkungan kering.

Selain pencegahan, kecepatan laporan menjadi salah satu faktor penting dalam menangani kebakaran. Masyarakat yang melihat titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu karhutla diminta segera melaporkannya kepada aparat.

Polda Sulut menilai keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran meluas dan menekan dampak terhadap lingkungan.

Dengan ratusan kejadian dan ribuan hektare lahan terdampak sepanjang 2026, kepolisian kembali mengingatkan bahwa pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tugas aparat, tetapi membutuhkan kepedulian bersama. (TL)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *