Kejari Manado Lakukan Pemeriksaan Tambahan Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi PDAM

MANADO, Merdekasatu.online – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado masih mendalami dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Perumda PDAM Wanua Wenang Manado.

Perkembangan terbaru, tim Kejari Manado kembali melakukan pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah saksi, Senin (28/9/2026).

Hal tersebut dikonfirmasi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Manado, Arthur Piri, saat dikonfirmasi Merdekasatu.online melalui pesan WhatsApp.

“Perkembangan hari ini masih ada pemeriksaan tambahan,” ujar Piri kepada Merdekasatu.online, Senin (28/9/2026).

Saat ditanyakan mengenai pemeriksaan tersebut, Piri memastikan pemeriksaan yang dilakukan berkaitan dengan para saksi.“Pemeriksaan para saksi,” jelasnya.

Hanya saja, Arthur Piri belum menjawab berapa jumlah saksi yang diperiksa serta status perkara masih tahap penyelidikan atau sudah penyidikan.

Pemeriksaan tambahan ini menjadi perkembangan terbaru dalam penanganan dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan pengelolaan Perumda PDAM Wanua Wenang Manado.

Sebelumnya, persoalan pengelolaan PDAM Manado menjadi perhatian setelah adanya hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memuat sejumlah temuan terkait pengelolaan kegiatan operasional perusahaan daerah tersebut.

BPK Perwakilan Sulawesi Utara sebelumnya menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas kepatuhan pengelolaan kegiatan operasional Perumda PDAM Wanua Wenang Manado. Pemeriksaan tersebut mencakup periode tahun 2023 hingga Triwulan III tahun 2025.

Namun, sejauh ini Kejari Manado belum menyampaikan secara terbuka materi pemeriksaan saksi maupun substansi temuan yang secara khusus sedang didalami dalam pemeriksaan tambahan tersebut.

Begitu pula dengan status hukum perkara dan kemungkinan adanya pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana masih menunggu perkembangan proses penanganan oleh Kejari Manado.

Pemeriksaan terhadap para saksi menjadi bagian penting dalam proses pendalaman perkara untuk memperoleh keterangan serta menguji dokumen dan informasi yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan PDAM.

Merdekasatu.online masih berupaya memperoleh informasi lebih lanjut dari Kejari Manado mengenai jumlah saksi yang diperiksa, materi pemeriksaan serta perkembangan status penanganan perkara tersebut. (Red)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *