Kapolda Sulut Dorong Penyidik Tingkatkan Kompetensi dan Integritas

MANADO, Merdekasatu.online – Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudo Hermanto menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan integritas penyidik dalam menghadapi perkembangan kejahatan dan tuntutan masyarakat terhadap profesionalisme Polri.

Penegasan tersebut disampaikan Yudo saat membuka kegiatan Sertifikasi Penyidik dan Penyidik Pembantu Tahun Anggaran 2026 di SPN Polda Sulut, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan yang digelar Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Lemdiklat Polri tersebut berlangsung sejak 28 September hingga 2 Oktober 2026.

Sejumlah personel dari berbagai satuan mengikuti uji kompetensi, mulai dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, PPA dan PPO, Ditpolairud hingga jajaran Polres di wilayah hukum Polda Sulut.

Yudo mengatakan perkembangan teknologi dan perubahan pola kejahatan membuat penyidik harus terus meningkatkan kemampuan.

Menurutnya, pengalaman saja tidak cukup untuk menjalankan proses penyidikan secara profesional.

“Penyidikan tidak cukup hanya dilaksanakan berdasarkan pengalaman. Penyidikan harus dilaksanakan dengan pengetahuan, keterampilan, profesionalisme, integritas, serta kompetensi yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Yudo.

Kompetensi Penyidik Jadi Sorotan

Kapolda menilai masyarakat kini memiliki ekspektasi tinggi terhadap kinerja aparat penegak hukum.

Karena itu, penyidik harus mampu menjalankan tugas secara profesional, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Dalam menjalankan proses hukum, penyidik juga harus memperhatikan perlindungan hak asasi manusia serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Yudo menegaskan, sertifikasi tidak sekadar menjadi formalitas administratif bagi personel penyidik.

Menurutnya, proses tersebut menjadi salah satu cara Polri memastikan personel yang menjalankan fungsi penyidikan memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan.

“Lebih dari itu, sertifikasi merupakan bagian strategis dari upaya Polri untuk memastikan seluruh personel yang menjalankan fungsi penyidikan benar-benar memenuhi standar kompetensi yang sesuai,” ujarnya.

Bukan Sekadar Ujian

Kepada seluruh peserta, Kapolda meminta agar mereka mengikuti setiap tahapan sertifikasi secara disiplin dan bertanggung jawab.

Ia juga mengingatkan peserta agar tidak memandang proses asesmen sebagai beban.

Sebaliknya, asesmen dapat menjadi kesempatan bagi personel untuk mengukur kemampuan sekaligus mengetahui aspek yang masih perlu mereka tingkatkan.

Dirinya berharap proses sertifikasi tersebut mampu menghasilkan penyidik yang tidak hanya menguasai aspek teknis penyidikan, tetapi juga memiliki integritas dan kemampuan menghadapi perubahan zaman.

“Saya berharap kegiatan ini pada akhirnya tidak hanya menghasilkan penyidik dan penyidik pembantu yang kompeten secara teknis, tetapi juga melahirkan insan penegak hukum yang berintegritas, humanis, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” kata Yudo.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala LSP Lemdiklat Polri Kombes Pol Dr. Purwadi Wahyu Anggoro, Kabagbinfung Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Pol Rahamt Budi Handoko, para Pejabat Utama Polda Sulut, serta Tim Asesor Tahun Anggaran 2026.

Melalui sertifikasi tersebut, Polda Sulut mendorong peningkatan standar kompetensi personel yang menjalankan fungsi penyidikan sekaligus memperkuat profesionalisme dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat. (Tom)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *