JAKARTA, Merdekasatu.online – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, memenuhi pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan masyarakat mengenai dugaan pencemaran nama baik, Selasa (29/9/2026).
Dalam realese yang diterima Merdekasatu.online, Budi Prasetyo mengatakan, dirinya memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap secara menyeluruh duduk perkara dan konstruksi persoalan dalam laporan tersebut.
“Untuk pemeriksaan hari ini, penyidik meminta keterangan berkaitan dengan laporan masyarakat mengenai dugaan pencemaran nama baik,” kata Budi dalam keterangannya.
Menurutnya, penyidik mengajukan sekitar 50 pertanyaan selama proses pemeriksaan dan ia menjawab seluruh pertanyaan sesuai dengan materi yang penyidik perlukan.
Pemeriksaan berlangsung mulai sekitar pukul 10.30 WIB hingga menjelang Magrib. Budi menyebut proses pemeriksaan berjalan lancar dan kondusif.
“Kami hadir untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik, sehingga penyidik dapat melihat dan mencermati secara komprehensif duduk perkara maupun konstruksi persoalan yang dilaporkan,” ujarnya.
Ditegaskan Budi, kehadiran dirinya dalam pemeriksaan tersebut sekaligus menunjukkan sikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
KPK, kata dia, tetap berpegang pada asas profesionalitas, independensi, serta ketentuan hukum yang berlaku dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi.
“Pada saat yang sama, KPK menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh mundur satu jengkal pun. KPK akan terus menjalankan tugas secara independen dan profesional, dengan berpegang pada fakta dan kebenaran,” katanya.
Serahkan Detail Laporan kepada Penyidik
Terkait identitas pelapor, materi laporan secara rinci, serta konstruksi perkara, ia memilih menyerahkan penjelasan tersebut kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Budi menyebut identitas pelapor masuk dalam informasi yang tak dapat disampaikan kepada publik.
“Kami menyerahkannya kepada penyidik karena hal tersebut merupakan ranah penyidik. Termasuk identitas pelapor, yang merupakan informasi tertutup sehingga tidak dapat kami sampaikan,” ujarnya.
Pemeriksaan pada Selasa tersebut juga merupakan penjadwalan ulang dari agenda pemeriksaan sebelumnya.
Ia mengaku berkomunikasi dengan penyidik untuk menyesuaikan jadwal pemeriksaan dengan agenda masing-masing.
Dia juga memastikan tidak ada pertemuan ataupun upaya mediasi antara KPK dan pihak pelapor sebelum pemeriksaan berlangsung.
Menurutnya, dirinya juga tidak mengenal pihak pelapor secara personal.“Tidak ada pertemuan maupun upaya mediasi dengan pihak pelapor. Kami juga tidak mengenal pihak yang bersangkutan secara personal,” kata Budi.
Selain menjalani proses pemeriksaan, Jubir KPK ini kembali menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.
Keterbukaan informasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengetahui sekaligus mengawasi proses pemberantasan korupsi.
Pihaknya, lanjut Budi, mendorong agar persoalan transparansi tidak menjadi preseden yang justru menghambat hak masyarakat memperoleh informasi dan melakukan pengawasan.
“KPK justru terus mendorong keterbukaan dan akuntabilitas, termasuk dalam proses penegakan hukum,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolri, Kapolda Metro Jaya, serta jajaran Polda Metro Jaya yang menjalankan pemeriksaan tersebut.
Dalam penilaiannya, proses pemeriksaan berlangsung secara profesional, objektif, dan presisi.
Apresiasi juga atas peran jurnalis yang terus mengikuti dan menyampaikan perkembangan pemberantasan korupsi kepada masyarakat.
Menurutnya, media memiliki peran penting dalam memastikan perkembangan proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dapat diketahui publik.
Ia kembali menegaskan, KPK akan tetap menjalankan tugasnya berdasarkan fakta dan kebenaran di tengah proses hukum yang sedang berjalan. (Tom)

