Tim Gabungan Mabes Polri dan Polda Sulut Tindak PETI di Bolmong, Sejumlah WNA Dimintai Keterangan

MANADO, Merdekasatu.online – Tim gabungan Dit Tipidter Bareskrim Mabes Polri dan Subdit Tipidter Polda Sulut melakukan penindakan aktivitas diduga PETI di Kawasan Hutan Jalur Tujuh, Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayaan, Kabupaten Bolmong, Senin (3/8/2026).

Direktur Reskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi Prabowo saat dikonfirmasi Merdekasatu.online, membenarkan hal tersebut. “Benar, gabungan dengan (Tim) Polda,” singkat Prabowo melalui pesan pendek WhatsApp, Selasa (4/8/2026), malam.

Menurutnya, jika memang terbukti adanya aktivitas ilegal PETI yang dilakukan di kawasan tersebut, maka proses hukum akan terus berlanjut. “Lanjut kalau terbukti,” jawabnya singkat saat ditanyakan terkait proses hukum lebih lanjut.

Sehari sebelumnya, Tim Dit Tipidter Bareskrim Mabes Polri bersama Tim Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sulut menghentikan aktivitas diduga PETI di Kawasan Hutan Jalur Tujuh, Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayaan, Bolmong. Hal ini kemudian dikaitkan dengan aktivitas tanpa ijin resmi diduga PT. Sinar Mobagu Grup (SMG).

Dalam operasi tersebut, turut diamankan lima unit excavator, operator, sejumlah alat berat yang berada di lokasi dan beberapa Warga Negara Asing (WNA). Kesemuanya kemudian diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk dimintai keterangan.

Informasi beredar jika proses pemeriksaan dilakukan secara intensif di Mako Polres Kotamobagu hingga sekitar pukul 23.00 Wita. Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Polres terkait status hukum beberapa WNA dan sejumlah operator yang diperiksa, maupun alat berat yang diamankan.

Kapolres Kota Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, saat coba dikonfirmasi melalui pesan tertulis WhatsApp di nomor 081316062*** belum merespons.

Sementara itu, warga meminta agar proses hukum dugaan aktivitas PETI ini dapat berjalan secara terang benderang dan transparan agar tidak timbul spekulasi-spekulasi liar terhadap upaya yang dilakukan aparat penegak hukum ini. (Red)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *