Ditpolairud Polda Sulut Padamkan Kebakaran KM Maranatha 04 di Selat Lembeh, Dua ABK Selamat

Bitung, Merdekasatu.online – Personel Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara bergerak cepat menangani insiden kebakaran yang melanda kapal KM Maranatha 04 di perairan Selat Lembeh, tepatnya di depan kawasan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPS) Kota Bitung, Rabu (15/4/2026).

Kebakaran diketahui setelah petugas menerima laporan adanya kepulan asap dari kapal yang tengah berlabuh di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Ditpolairud langsung menuju titik kejadian menggunakan kapal patroli KP SBU XV 2003 yang dipimpin Komandan Kapal Bripka Hanny Wantania.

Sesampainya di lokasi, personel segera melakukan pemadaman menggunakan peralatan firefighting yang tersedia di kapal patroli. Api berhasil dijinakkan dalam waktu singkat sebelum merembet ke bagian lain kapal maupun mengganggu aktivitas pelayaran di sekitar Selat Lembeh.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi di dalam kapal.Bripka Hanny Wantania mengatakan, prioritas utama petugas saat tiba di lokasi adalah memastikan keselamatan awak kapal yang berada di atas KM Maranatha 04.

“Dua orang ABK yang saat itu sedang berjaga berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat tanpa mengalami luka,” ujarnya.

Direktur Polairud Polda Sulut Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas mengapresiasi kesigapan personel di lapangan dalam menangani insiden tersebut.

Menurutnya, kecepatan respons anggota menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keselamatan masyarakat, khususnya pengguna transportasi laut.

“Kami bersyukur tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Saat ini penyelidikan masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran,” katanya.

Ia juga mengimbau para pemilik kapal, nakhoda, dan awak kapal agar rutin melakukan pemeriksaan serta perawatan instalasi kapal guna mencegah terjadinya insiden serupa.

Selain itu, masyarakat diminta segera melapor apabila terjadi keadaan darurat di laut melalui call center 110 atau Central Mako Ditpolairud Polda Sulut di nomor 085173263435. (TL)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *