BPK RI Lakukan Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Polda Sulut Tahun 2025

Oplus_131072

Manado, Merdekasatu.online — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sementara melakukan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Polda Sulawesi Utara (Polda Sulut) tahun anggaran 2025. Tahap awal pemeriksaan ditandai dengan pelaksanaan Taklimat Awal di Aula Tribrata Polda Sulut pada awal Desember 2025.

Tim pemeriksa BPK RI hadir untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan anggaran, profil risiko, serta Sistem Pengendalian Internal (SPI) di lingkungan Polda Sulut dan jajaran.

Irwasda Polda Sulut, Kombes Pol Yakub Dedy Karyawan, mengatakan pemeriksaan ini rutin dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai aturan-aturan konstitusional.

“Pemeriksaan interim ini juga bertujuan memastikan seluruh proses keuangan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan internal Polri,” ujarnya, Kamis, (11/12/2025).

Selain di tingkat Polda, pemeriksaan turut menyasar Satker jajaran, termasuk Polresta Manado. Pada 8 Desember 2025, tim BPK melakukan pemeriksaan awal di Polresta Manado. Pihak Polresta menyatakan siap memberikan data serta dokumen yang dibutuhkan selama proses audit berlangsung.

Menurut Kombes Yakub, pemeriksaan interim ini merupakan tahap pendahuluan sebelum audit rinci dilakukan. Hasil dari pemeriksaan awal akan menjadi dasar penilaian atas akuntabilitas keuangan Polda Sulut sepanjang tahun berjalan.

Sejauh ini, BPK RI rutin melakukan audit keuangan di institusi kepolisian sebagai bagian dari pengawasan penggunaan anggaran negara, termasuk di wilayah lain seperti Papua dan Maluku Utara. (Tomy)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *