TOMOHON, Merdekasatu.online — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama Polres Tomohon dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tomohon memperketat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di sejumlah SPBU.
Tim gabungan melakukan pengecekan langsung pada Senin (28/9/2026) di tiga SPBU, yakni SPBU 74.953.13 Walian, SPBU 74.953.10 Kasuang, dan SPBU 74.953.20 Kakaskasen.
Dalam realese yang diterima Merdekasatu.online, Rabu 30 September 2026, petugas tidak hanya memantau proses penyaluran Biosolar, tetapi juga mencermati pola pengisian berulang yang dilakukan kendaraan tertentu.
Pertamina menyebut pengecekan tersebut bertujuan memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan. Tim juga mengecek aktivitas pengisian di lapangan untuk melihat kemungkinan transaksi yang membutuhkan pemantauan lebih lanjut.
Dari hasil pengecekan, proses penyaluran Biosolar di tiga SPBU tersebut berjalan lancar.
Tim menyatakan proses pengisian mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Polisi Periksa Kendaraan
Satlantas Polres Tomohon bersama Bapenda Kota Tomohon turut memeriksa kendaraan yang mengisi BBM di SPBU.
Petugas mencocokkan nomor polisi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), memeriksa masa berlaku serta kelengkapan dokumen kendaraan, dan mengecek Surat Izin Mengemudi (SIM) pengemudi.
Pemeriksaan menemukan sejumlah kendaraan yang masih memiliki kewajiban administrasi kendaraan.Bapenda kemudian memberikan imbauan dan peringatan kepada pemilik maupun pengemudi sesuai kewenangannya.
Sementara itu, Satlantas Polres Tomohon membawa empat kendaraan ke Polres Tomohon untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kelengkapan administrasi kendaraan.
Polres Tomohon juga mengatur arus kendaraan di sekitar SPBU. Langkah tersebut bertujuan menjaga antrean tetap tertib sekaligus mencegah aktivitas kendaraan di luar area SPBU mengganggu lalu lintas.
Pertamina Soroti Pola Pengisian Berulang
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan tim gabungan perlu melihat langsung kondisi penyaluran BBM bersubsidi di lapangan.
“Kami melakukan pengecekan bersama untuk memastikan proses penyaluran berjalan sesuai ketentuan sekaligus melihat langsung kondisi di lapangan. Setiap temuan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan, terutama terhadap pola transaksi yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut,” kata Lilik.
Pertamina juga mencatat langkah pengawasan terhadap kendaraan pengguna BBM bersubsidi sepanjang 2026.
Hingga September 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah memblokir 526 nomor polisi kendaraan yang terdaftar dalam QR Code Subsidi Tepat di wilayah Sulawesi Utara.
Hal itu dilakukan terhadap kendaraan yang terindikasi melakukan transaksi tidak sesuai ketentuan.Langkah itu bertujuan menjaga penyaluran BBM bersubsidi agar tetap tepat sasaran.
Data Kendaraan Jadi Bahan Penelusuran
Pihak Pertamina selanjutnya akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tomohon untuk menelusuri data kendaraan yang menunjukkan pola pengisian Biosolar secara berulang.
Tim juga akan memantau antrean pada SPBU lain di wilayah Kota Tomohon. Dalam pengawasan lanjutan, Pertamina akan mencocokkan nomor polisi kendaraan, QR Code Subsidi Tepat, serta volume pengisian.
Operator dan pengawas SPBU juga diminta menjalankan standar operasional prosedur (SOP) secara konsisten dan lebih cermat melihat pola transaksi yang tidak lazim.
Lilik menegaskan pengawasan distribusi BBM bersubsidi membutuhkan koordinasi lintas instansi.
“Pengawasan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Kami akan melanjutkan pemantauan bersama Polres Tomohon dan Bapenda agar ketertiban kendaraan, kelancaran antrean, dan penyaluran BBM bersubsidi dapat terus terjaga,” ujarnya.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Polres Tomohon dan Bapenda Kota Tomohon akan melanjutkan pengecekan lapangan serta koordinasi untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi di Kota Tomohon.
Masyarakat pun diimbau agar menggunakan BBM sesuai kebutuhan. Jika terdapat kendala pelayanan atau dugaan pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135. (TL)

