Oplus_131072

Manado, Merdekasatu.online — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Utara terus memperkuat mekanisme pengawasan internal melalui penerapan program Whistle Blowing System (WBS), sebuah sistem pelaporan pelanggaran yang menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

Upaya itu kembali ditegaskan setelah tim Divisi Propam Polri melakukan supervisi dan sosialisasi ke Polda Sulut pada November 2025. Kegiatan tersebut menyasar evaluasi penanganan pengaduan masyarakat (Dumas), termasuk laporan yang disampaikan melalui QR Code dan WBS.

Dalam supervisi itu, tim Divpropam memeriksa proses penerimaan dan tindak lanjut aduan, melakukan uji sampel penanganan kasus, serta menyosialisasikan kebijakan baru terkait percepatan pemeriksaan dan persidangan etik. Langkah ini diarahkan untuk meningkatkan efektivitas penindakan terhadap dugaan pelanggaran anggota.

Penerapan WBS memungkinkan masyarakat maupun anggota Polri melaporkan penyalahgunaan wewenang, pelanggaran disiplin, atau tindakan yang melanggar kode etik profesi. Laporan dapat disampaikan secara anonim melalui sistem terpusat Polri maupun melalui aplikasi pengaduan Polda Sulut yang telah diluncurkan sebelumnya.

Bidpropam Polda Sulut menargetkan sistem ini menjadi jalur pelaporan yang aman, mudah diakses, dan transparan. Selain mempercepat penanganan aduan, WBS juga diharapkan memperkuat akuntabilitas serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di Sulawesi Utara.

Dengan evaluasi berkelanjutan dan pengecekan langsung dari Divpropam Polri, mekanisme pengawasan di lingkungan Polda Sulut diharapkan semakin responsif dan konsisten dalam menegakkan aturan disiplin maupun kode etik anggota.

Kabid Propam Polda Sulut, Kombes Pol Reindolf Unmehopa, mengatakan, bahwa layanan WBS menjadi bentuk peningkatan layanan Polri dalam menjawab setiap tantangan penegakan hukum yang terus berkembang seiring kemajuan zaman.

“Jadi, program WBS ini tentu saja sangat berguna bagi masyarakat dan anggota Polri dalam melakukan pelaporan maupun pengaduan. Hal ini tentu saja sebagai upaya Polri untuk terus berbenah meningkatkan profesionalisme menuju Polri yang presisi,” ujarnya, Sabtu, (6/12/2025). (Tomy)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *