Soal Aktivitas Mafia Solar di Tababo, Warga: Bos Tambang Senang, Nelayan Menderita

Mitra, Merdekasatu.online – Aktivitas ilegal penimbunan dan penjualan BBM solar ilegal di Tababo, Minahasa Tenggara, menjadi anomali di masyarakat. Kenyataan pahit sulitnya mendapat solar bersubsidi menjadi kenyataan yang harus diterima. Sementara pasokan ke pemilik tambang berjalan lancar.

Warga yang ditemui menyatakan jika peruntukkan solar bersubsidi harus rela berbagi dengan para mafia solar. “Kenyataannya seperti itu. Untuk mendapatkan solar, nelayan harus berbagi dengan kendaraan pengetap solar di SPBU. Tentu saja hal itu sangat berdampak pada hasil melaut,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang meminta namanya tidak dipublikasi, Senin (9/2/2026).

Kenyataan ini tentu saja berbanding terbalik dengan bisnis tambang. Para bos tambang menikmati hasil dengan leluasa sebab pasokan solar bersubsidi lancar. “Kebanyakan solar ilegal yang ditampung kendaraan pengetap milik mafia tersebut memang dipasok untuk kebutuhan tambang,” katanya.

Hal ini tentu saja memperburuk kondisi masyarakat dalam hal menghidupi kebutuhan keluarga. Mereka rapuh soal ketahanan pangan. Mempertahankan makan sehari-hari saja sudah cukup. Jangan bermimpi lebih menjadi pengusaha perikanan.

Maraknya permainan solar bersubsidi di Tababo menjadi bukti negara tak berpihak ke rakyat. Penegakkan hukum yang menjadi tumpuan warga, kehilangan taji dan supremasinya. Selama bertahun-tahun kondisi ini berlangsung membuat publik kehilangan kepercayaan terhadap penegakkan hukum.

Situasi tersebut menimbulkan tanda tanya besar. Bagaimana mungkin aktivitas yang diduga melanggar hukum bisa berlangsung lama tanpa tersentuh penindakan? Padahal, praktik penimbunan dan distribusi BBM ilegal merupakan tindak pidana serius yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara dan denda miliaran rupiah.

Sampai berita ini diturunkan, aparat terkait belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan. (Red)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *