Manado, Merdekasatu.online – Pagi di kantor Polda Sulawesi Utara (Sulut) diwarnai hiruk-pikuk aktivitas — panggilan masuk, laporan masyarakat, aduan internal, hingga persiapan supervisi. Di sanalah sosok Kombes Pol Reindolf Unmehopa, Kepala Bidang Propam Polda Sulut, memulai tugas hariannya. Ia bukan sekadar mengenakan seragam, tapi juga memikul tanggung jawab besar menjaga integritas internal, memfasilitasi pengaduan publik, dan memastikan setiap unsur kepolisian di Sulut tetap berada dalam koridor etika dan profesionalisme.
Dari Serah Terima Jabatan ke Bidang Propam
Reindolf resmi diangkat sebagai Kabid Propam Polda Sulut melalui upacara serah terima jabatan yang berlangsung pada Januari 2023.
Sejak saat itu, ia menjadi sosok kunci dalam menjalankan fungsi pengawasan internal dan penegakan disiplin anggota di wilayah hukum Sulut — tugas yang menuntut ketegasan, integritas, dan rasa keadilan yang tinggi.
Propam Tak Hanya Urus Disiplin — Tapi Juga Kemanusiaan
Mungkin tak banyak yang menyangka, bahwa di bawah kepemimpinan Reindolf, Propam Sulut juga rajin terjun dalam kegiatan kemasyarakatan. Pada Agustus 2025 misalnya, ia memimpin kegiatan penanaman jagung di lahan Perhutanan Sosial di Desa Airmadidi Atas — bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional.
Sementara pada Oktober 2025, dalam rangka peringatan HUT ke-23 Propam, Reindolf dan jajarannya menyelenggarakan bakti sosial serta bantuan sosial di dua rumah ibadah di Manado. Aksi tersebut termasuk pembersihan lingkungan, pemberian tali asih, bahkan bantuan bahan bangunan untuk pembangunan gereja — mencerminkan pendekatan humanis dan inklusif terhadap masyarakat yang beragam.
Kegiatan tersebut menegaskan bahwa peran Propam di bawahnya bukan hanya soal penegakan disiplin internal, tetapi juga upaya membangun kepercayaan publik melalui aksi nyata.
Whistle Blowing System & Transparansi Pengaduan
Di era di mana publik menuntut akuntabilitas tinggi, Reindolf memimpin implementasi mekanisme pelaporan modern di Polda Sulut. Baru-baru ini, tim dari Divisi Propam Polri melakukan supervisi dan sosialisasi penerimaan aduan masyarakat melalui QR Code dan sistem pelaporan pelanggaran (Whistle Blowing System / WBS) di Sulut — dengan tujuan mempercepat penanganan laporan dan menjaga transparansi institusi.
Proses ini tak hanya berhenti di penerimaan aduan, tapi juga mencakup uji sampling penanganan aduan di tingkat Polda dan Polres, serta pembinaan atau rehabilitasi personel bila diperlukan. “Fungsi Propam di tingkat kewilayahan diharapkan semakin optimal menjalankan tugas pengawasan internal, penegakan disiplin, serta pembinaan etika anggota Polri,” ujarnya. (Tomy)

