Jakarta, Merdekasatu.online – Penanganan laporan dugaan penghinaan terhadap masyarakat Toraja memasuki babak baru setelah penyidik Bareskrim Polri memeriksa pihak yang berada di balik pengelolaan teknis kanal digital milik komika Pandji Pragiwaksono.
Pemeriksaan dilakukan terhadap seorang saksi berinisial SB yang diketahui berperan sebagai administrator kanal YouTube tempat video pertunjukan stand up comedy tersebut diunggah. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat Toraja yang menilai materi komedi dalam video mengandung unsur merendahkan adat dan identitas budaya mereka.
Fokus pada Proses Produksi KontenPenyidik menitikberatkan pemeriksaan pada aspek teknis produksi dan distribusi konten. Dalam pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Bareskrim, saksi menerima puluhan pertanyaan yang menggali alur kerja sejak tahap penyuntingan hingga publikasi.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber, Kombes Pol Rizki Prakoso, menjelaskan bahwa pendalaman ini penting untuk memetakan siapa saja yang terlibat dalam proses kreatif maupun administratif sebelum sebuah konten dipublikasikan ke ruang digital.
Menurut keterangan saksi, proses pengeditan video, penyusunan narasi, penulisan deskripsi, serta penjadwalan tayang dilakukan olehnya, namun berdasarkan arahan pemilik kanal.
Relasi Kerja Jangka PanjangDalam penelusuran penyidik, SB diketahui telah bekerja sama dengan Pandji sejak 2010 sebagai editor video. Perannya kemudian berkembang menjadi pengelola kanal secara penuh sejak 2019, termasuk menangani unggahan rutin dan pengelolaan konten.
Fakta tersebut dinilai relevan untuk memahami struktur kerja di balik produksi materi komedi yang dipublikasikan ulang melalui platform digital, terutama karena konten pertunjukan yang semula bersifat panggung berubah jangkauannya menjadi konsumsi publik luas.
Penyidikan Masih BerjalanPenyidik menegaskan bahwa proses hukum masih berada pada tahap pengumpulan alat bukti dan keterangan tambahan. Polisi belum menyimpulkan ada tidaknya unsur pidana, karena seluruh fakta masih dianalisis secara komprehensif.
Penanganan perkara ini menjadi sorotan karena menyentuh irisan antara kebebasan berekspresi dalam seni komedi dan batasan hukum terkait penghinaan atau ujaran yang menyinggung kelompok masyarakat tertentu di ruang digital.
Penyidik menyatakan akan mengedepankan prinsip profesionalitas serta transparansi sebelum menentukan langkah hukum lanjutan. (Red)

