Jakarta, Merdekasatu.online – Upaya memutus ketergantungan petani jagung pada tengkulak kini tak lagi sebatas wacana. Negara mulai hadir secara lebih konkret, dari akses permodalan hingga kepastian harga panen.
Salah satu langkahnya terlihat dalam rapat koordinasi lintas lembaga yang digelar Polri bersama Kementerian Pertanian, Perum Bulog, BPK, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), serta asosiasi pabrik pakan ternak, Jumat (6/2/2026) di Mabes Polri.
Pertemuan ini bukan sekadar forum koordinasi rutin, melainkan bagian dari konsolidasi kebijakan ketahanan pangan nasional, khususnya komoditas jagung pakan ternak. Komoditas ini strategis karena menyentuh dua sektor sekaligus: kesejahteraan petani dan stabilitas industri peternakan nasional.
Dipimpin Karobinkar SSDM Polri Brigjen Langgeng Purnomo selaku Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan, rapat juga diikuti gugus tugas Polda se-Indonesia secara daring. Evaluasi kinerja tahun sebelumnya menjadi titik pijak penyusunan strategi 2026.
Indonesia, menurut Brigjen Langgeng, mencatat capaian penting pada 2025 dengan tidak melakukan impor jagung pakan ternak. “Capaian ini harus dijaga. Karena itu, konsolidasi 2026 diarahkan agar sistemnya lebih kuat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Modal Murah sebagai Titik Masuk
Masalah klasik petani jagung kerap berawal dari hulu yaitu keterbatasan modal. Ketika akses ke perbankan tertutup, tengkulak hadir menawarkan pinjaman cepat dengan konsekuensi harga panen ditekan. Di sinilah Polri mengambil peran sebagai fasilitator.
Melalui kerja sama dengan Himbara, Polri mendorong kelompok tani (Poktan) mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR). Skema ini mulai diimplementasikan di sejumlah wilayah, seperti Nagreg dan Ciamis, Jawa Barat, di mana petani mendapatkan modal untuk kembali menanam bahkan memperluas lahan.
Senior Vice President BRI Danang Andi Wijanarko menyebutkan, pada 2026 BRI menyiapkan plafon pembiayaan KUR Mikro sebesar Rp180 triliun, termasuk untuk sektor pertanian jagung. “Ini komitmen perbankan untuk memperkuat ekosistem pangan, bukan hanya menyalurkan kredit,” kata Danang.
Harga Panen Dijaga Negara
Namun modal saja tidak cukup. Tanpa jaminan harga, petani tetap berada di posisi lemah. Karena itu, intervensi negara berlanjut ke sisi hilir melalui kerja sama dengan Perum Bulog. Berdasarkan Surat Dinas Internal Bulog Nomor SDI-217/DU000/PD.02.01/12012026 tertanggal 12 Januari 2026, Bulog menargetkan pengadaan jagung sebanyak 1 juta ton untuk Cadangan Pangan Pemerintah tahun 2026 dengan harga Rp6.400 per kilogram.
“Fokus kami memastikan harga di tingkat petani minimal sesuai HPP. Di beberapa wilayah seperti Jawa Barat dan Kalimantan Selatan, skema ini sudah berjalan dan petani menerima harga Rp6.400 per kilogram,” jelas Brigjen Langgeng.
Skema penyerapan Bulog ini menjadi kunci memutus dominasi tengkulak yang selama ini memainkan harga saat panen raya.
Lebih dari Sekadar Produksi
Program ketahanan pangan ini tidak hanya menyasar peningkatan produksi jagung nasional, tetapi juga pengembangan lahan tidur dan pendampingan manajerial petani. Dengan sistem yang lebih tertata, petani diharapkan mampu mengelola usaha tani secara profesional, membayar pinjaman tepat waktu, dan meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.
Langkah Polri dalam ekosistem ini menunjukkan pergeseran pendekatan negara dari sekadar pengawasan menjadi fasilitator rantai nilai pangan. Jika konsistensi kebijakan ini terjaga, ketahanan pangan tak lagi bergantung pada impor, dan petani tidak lagi menjadi pihak paling rentan dalam sistem produksi pangan nasional. (TL)

